Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Paedofil Asal Australia Dipenjara 5 Tahun di Kamboja

Kompas.com - 11/06/2015, 16:32 WIB
PHNOM PENH, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Kamboja, Kamis (11/6/2015), menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun kepada seorang guru asal Australia yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap enam orang anak-anak berusia antara tiga hingga 13 tahun.

George Mousallie (52), seorang guru bahasa Inggris di sebuah sekolah swasta di Phnom Pehn, sudah mendekam dalam tahanan sejak Agustus tahun lalu saat polisi menggerebek apartemennya.

Di dalam apartemen yang terletak tak jauh dari istana kerajaan Kamboja itu, polisi menemukan George bersama dua orang anak laki-laki.

Dalam amar putusannya, hakim Kor Vandy mengatakan George terbukti bersalah atas dakwaan melakukan hubungan seks dengan anak-anak dan melakukan perbuatan cabul.

Selain itu, pengadilan memerintahkan agar George segera diekstradisi dari Kamboja setelah dia menjalankan hukumannya. Hakim juga menjatuhkan denda sebesar 2.500 dolar AS sebagai kompensasi terhadap dua orang korbannya.

Dalam sidang awal tahun ini, George membantah dia telah melakukan hubungan seksual dengan anak-anak. Dia bahkan menuduh organisasi anti-paedofil, Action Pour Les Enfants (APLE) yang membantu investigasi polisi, telah menjebaknya. Namun, Khoem Vando dari APLE membantah tudingan pria Australia tersebut.

"Semua terdakwa selalu menuduh semua pihak yang terlibat investigasi telah menjebak mereka demi mencari peluang agar dibebaskan dari tuduhan," ujar Vando.

"Kami juga menyambut baik keputusan mendeportasi dia usai menjalani masa hukumannya demi mencegah dia memburu lebih banyak anak-anak," tambah Vando.

Vando melanjutkan, pria Australia tersebut sudah mereka awasi sejak 2009 dan anak-anak yang menjadi korban George adalah anak jalanan. Vando merasa sedikit kecewa karena hanya dua orang korban yang memperoleh kompensasi.

Pemerintah Kamboja meluncurkan program anti-paedofil demi menghapus citra buruk Kamboja yang dianggap sebagai "surga" para paedofil.

Sejak program ini diluncurkan, puluhan warga asing ditangkap , dipenjarakan atau dideportasi untuk diadili di negara asal mereka dengan tuduhan  melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com