Warga desa juga mencoreng wajah perempuan itu menggunakan jelaga dan menggundulinya, mengikuti perintah dewan tetua desa di distrik Rajsamand, Rajasthan. Polisi melanjutkan, sebanyak 39 orang ditahan terkait insiden yang terjadi pada Sabtu malam lalu, demikian dipaparkan oleh Sudhir Joshi, seorang perwira polisi.
"Perempuan berusia 40-an tahun itu dituduh para tetua desa membunuh keponakannya," ujar Joshi.
"Warga desa memotong rambutnya, menghitamkan wajahnya, dan menelanjanginya. Mereka lalu menaikkan perempuan itu ke punggung seekor keledai, dan diarak keliling desa selama sekitar 10 menit," tambah Joshi.
Joshi melanjutkan, semua yang dilakukan warga desa terhadap perempuan tersebut merupakan perintah para tetua desa. Hukuman keji itu dilakukan berdasarkan sebuah kecurigaan semata.
"Perempuan itu kini dirawat oleh anggota keluarganya," lanjut Joshi.
Dewan tetua desa yang dikenal dengan nama "khap panchayat" merupakan sebuah lembaga yang lazim ada di berbagai desa di India, terutama di wilayah utara.
Dewan tetua desa ini kerap menjadi pengadil dan pemberi vonis-vonis keras yang tak berperikemanusiaan. Meski demikian, dewan tetua itu sangat berkuasa di banyak desa India.
Pada September lalu, 13 orang ditahan di negara bagian Bengal Barat setelah mereka beramai-ramai memerkosa seorang perempuan yang oleh tetua desa dianggap "mencemarkan nama baik" desa.
Sebagai hukuman, tetua desa memerintahkan agar perempuan berusia 20 tahun itu diperkosa atas tuduhan menjalin hubungan dengan seorang pria dari komunitas yang berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.