Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dipenjara 1 Bulan, Guru Pemerkosa Murid Hadapi Dakwaan Baru

Kompas.com - 25/09/2014, 04:29 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

MONTANA, KOMPAS.com - Seorang mantan guru SMA dituntut ulang lewat pengadilan berbeda untuk dakwaan pemerkosaan terhadap muridnya pada 2007. Sebelumnya, guru ini sudah disidang tetapi hanya menjalani hukuman selama 1 bulan. Jaksa pun mengajukan dakwaan baru.

Bekas guru itu adalah Stacey Rambold (47) yang didakwa memerkosa CM. Namun, CM bunuh diri sebelum perkara itu disidangkan di pengadilan, pada 2010. Padahal, kesaksian CM merupakan keterangan kunci dalam perkara ini.

Pada 2013, Pengadilan Montana menjatuhi vonis 15 tahun penjara untuk Rambold, yang semuanya ditangguhkan kecuali 31 hari penahanan. Praktinya, Rambold hanya dipenjara selama 31 hari penahanan itu.

Hukuman Rambold mengundang kemarahan dari kalangan aktivis perempuan. G Todd Baugh, hakim yang memutus perkara ini, mendapat kecaman meluas karena pendapatnya yang menyatakan insiden Rambold dan CM justru dikendalikan oleh CM, bukan Rambold yang memerkosa.

"Posisinya yang dipercaya sebagai guru SMA, menyalahgunakan posisi itu dan melakukan pelecehan kepada korban, membenarkan untuk penjatuhan hukuman minimal," kata jaksa dari Yellowstone County, Scott Twito, dalam pengajuan pengadilan baru atas kasus ini.

Rambold akan menghadapi lagi persidangan di Pengadilan Montana, dengan hakim yang baru juga. Jaksa menuntut Rambold dengan hukuman 20 tahun penjara dengan 10 tahun masa percobaan.

Dalam hukum pidana, bila seorang terpidana bisa melewati masa percobaan tanpa melakukan pelanggaran pidana apa pun, dia akan terbebas dari hukumannya. Sebaliknya, bila melakukan pelanggaran, dia harus menjalankan seluruh vonis yang diterimanya.

Twito mengatakan Rambold memang telah mematuhi aturan masa percobaan dari vonis yang dia dapatkan dalam persidangan sebelumnya. Namun, imbuh dia, ada beberapa temuan baru terkait penggunaan internetnya yang dipantau.

Rambold dituduh tiga kali memerkosa CM tetapi penuntutan ini gagal karena CM bunuh diri. Dalam kesepakatan pembelaan, Rambold hanya mengaku bersalah melakukan satu kali perkosaan dan jaksa akan menunda tuntutan bahkan membatalkannya bila Rambold menyelesaikan terapi untuk para pelaku pemerkosaan.

Kasus ini kembali ke persidangan, kata jaksa, setelah Rambold gagal dalam program perawatan itu karena terbukti menjalin hubungan seksual yang tak diizinkan dengan beberapa perempuan.

Pengacara Rambold belum memberikan tanggapan atas perkembangan kasus ini. Menurut petugas pengadilan, pengacara ini minta hukuman 15 tahun untuk semua tuduhan kliennya, tetapi dengan masa percobaan hanya dua tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com