Pria itu, menurut pemeriksaan polisi mengalami gangguan mental alias masuk dalam kategori orang gila. Dalam aksinya, tersangka berusia 30 tahun itu menggunakan pisau cukur tumpul.
Catatan pemeriksaan kepolisian menunjukkan, pria yang masih disembunyikan namanya memotong zakar seorang korban berusia 60 tahun. Lalu, pria itu juga mengambil masing-masing satu buah zakar dua korban lainnya.
Masih menurut polisi, para korban diikat oleh pria gila tersebut. Saat ketiganya tak berdaya, pelaku menjalankan aksinya, "menjagal" zakar korban-korbannya. Insiden itu terjadi pada Selasa (22/7/2014).
Penyelidikan polisi masih berlanjut hingga berita ini diunggah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.