Penyelidikan kepolisian menunjukkan kalau Erwiana mengalami luka serius karena penganiayaan itu. Kasus Erwiana menjadi keprihatinan dunia internasional.
Pengakuan Erwiana menunjukkan kalau selama beberapa bulan ia mengalami penyiksaan oleh majikannya, perempuan ibu dua anak itu. Sementara, nama Erwiana masuk dalam majalah Time dalam jajaran 100 orang yang memengaruhi dunia.
Setidaknya, pengadilan tingkat satu Hongkong membacakan 24 dakwaan terhadap Law Wan-tung. Kasus itu bakal dibawa ke pengadilan lebih tinggi. Kelanjutan kasus ini akan berlangsung kembali pada 20 Mei 2014 mendatang.
Sementara itu, di Hongkong, organisasi buruh migran sempat melakukan unjuk rasa terkait kasus ini. Mereka menuntut kasus ini berujung pada hukuman setimpal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.