Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan Erwiana Kena Tuntutan Baru

Kompas.com - 29/04/2014, 15:33 WIB
KOMPAS.com - Law Wan-tung, majikan seorang TKI Erwiana Sulistyaningsih kena tuntutan baru dari pengadilan Hongkong lantaran belum membayar upah dan melanggar ketentuan hari libur bagi pembantu rumah tangganya itu. Warta AFP  pada Selasa (29/4/2014) menunjukkan kalau Wan-tung, perempuan berusia 44 tahun itu dicokok polisi Hongkong karena diduga menganiaya Erwiana.

Penyelidikan kepolisian menunjukkan kalau Erwiana mengalami luka serius karena penganiayaan itu. Kasus Erwiana menjadi keprihatinan dunia internasional.

Pengakuan Erwiana menunjukkan kalau selama beberapa bulan ia mengalami penyiksaan oleh majikannya, perempuan ibu dua anak itu. Sementara, nama Erwiana masuk dalam majalah Time dalam jajaran 100 orang yang memengaruhi dunia.

Setidaknya, pengadilan tingkat satu Hongkong membacakan 24 dakwaan terhadap Law Wan-tung. Kasus itu bakal dibawa ke pengadilan lebih tinggi. Kelanjutan kasus ini akan berlangsung kembali pada 20 Mei 2014 mendatang.

Sementara itu, di Hongkong, organisasi buruh migran sempat melakukan unjuk rasa terkait kasus ini. Mereka menuntut kasus ini berujung pada hukuman setimpal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com