Pengakuannya di hadapan hakim pengadilan Negara Bagian Montana membuat perempuan berusia 22 tahun itu mendapat vonis masuk bui selama 30 tahun. Tak cuma itu, setelah bebas dari penjara, Linn Graham masih harus mendapat pengawasan selama lima tahun.
Saat sebelum kejadian, pasangan itu memang mendaki gunung gletser di taman nasional itu. Ternyata, terjadi pertengkaran antara mereka berdua. "Saat bertengkar, Cody membekap kedua tangan saya,"katanya.
Awalnya, pada pemeriksaan pertama, Linn Graham menutup-nutupi kejadian itu. Saat polisi bertanya, Linn Graham menjawab kalau dirinya kali terakhir melihat Cody pergi mengendarai mobil.
Sementara itu, polisi dan tim penolong menemukan mayat Cody beberapa waktu kemudian. Linn Graham mendapat dakwaan pembunuhan tingkat kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.