KOMPAS.com — Pihak Malaysia Airlines mengaku siap menghadapi gugatan hukum, sehubungan dengan hilangnya pesawat Boeing 777-200 bernomor penerbangan MH370 destinasi Kuala Lumpur-Beijing pada penerbangan Sabtu (8/3/2014). Sejauh ini, tulis
The Star pada Kamis (27/3/2014), tim pencari multinasional masih terkendala cuaca buruk di Samudra Hindia bagian selatan. "Kami siap menghadapi gugatan hukum," kata seorang pejabat Malaysia Airlines yang memilih tak ingin namanya disebutkan.
Pada Rabu kemarin, sebuah lembaga hukum AS, Ribbeck Law, mengatakan bahwa mereka mewakili keluarga penumpang pesawat itu untuk melayangkan gugatan hukum. "Kami sudah berbicara dengan para keluarga ihwal gugatan hukum tersebut," kata Pemimpin Ribbeck Law Monica Kelly.
Menurut Kelly, separuh lebih dari semua anggota keluarga korban kemudian ingin mengajukan gugatan hukum tersebut.
Pesawat MH370 dikabarkan hilang dari radar setelah satu jam lepas landas dari Bandara Kuala Lumpur. Pemerintah Malaysia mengatakan, 239 penumpang MH370 meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.