Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju MEA, Malaysia Makin Benahi Pembiayaan

Kompas.com - 26/03/2014, 19:11 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Menuju realisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Malaysia makin membenahi sektor pembiayaan. Sejauh ini, angka kesiapan Malaysia masih bersaing dengan Singapura dan Thailand. Catatan termutakhir dari Kementerian Perekonomian menunjukkan kalau Singapura berada di posisi paling atas dengan angka 81,3 persen. Di bawah Singapura, ada Thailand yang mencatatkan raihan 81,1 persen menjelang MEA pada 2015 mendatang.

Sementara itu, Malaysia masih berada di atas Indonesia dengan pencapaian 80 persen. Indonesia berada satu level di atas Laos dengan pencapaian 77 persen. Laos sendiri menempati posisi buncit dari sepuluh negara ASEAN dengan raihan 76,9 persen.

Catatan terkumpul menunjukkan salah satu unggulan Malaysia adalah pembiayaan syariah melalui program Tabung Haji (TH). Program ini sejatinya merupakan pengelolaan dana tabungan haji. "Semacam siskohat (sistem pembiayaan haji) di Indonesia," kata Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB) Riyanto di sela-sela Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSB pada Rabu (26/3/2014).

Dari data yang ada, terkumpul informasi kalau Malaysia sudah melembagakan TH di seluruh negara. Pembiayaan melalui TH menggunakan sistem syariah. Kemudian, pembiayaan TH sudah meliputi TH Plantations Berhad (sektor perkebunan), TH Properties Sdn Bhd (sektor property), TH Technologies Sdn Bhd (sektor konstruksi), TH Travel & Services Sdn Bhd (sektor perjalanan haji, umrah dan wisata), dan TH Global Services Sdn Bhd (sektor produksi dan distribusi makanan dan minuman halal).

Josephus Primus Petugas Bank Syariah Bukopin (BSB) melayani nasabah.
Pada bagian berikutnya, seturut data termutakhir, total dana haji Indonesia berada di angka Rp 64 triliun berikut dana abadi umat sebesar Rp 2,3 triliun. Dari jumlah itu, Rp 35 triliun dikelola pada surat berharga syariah negara (SBSN). Kemudian, masih ada Rp 32 triliun di perbankan nasional. Dana sebesar Rp 32 triliun itu masing-masing Rp 16 miliar berada di bank konvensional dan syariah.

Pemerintah Indonesia sudah merilis kebijakan baru agar dana haji yang berada di bank konvensional harus masuk dalam kelolaan bank syariah. Sejauh ini, terang Riyanto, pihaknya masih belum mendapatkan izin. Pasalnya, BSB belum mampu memenuhi syarat kecukupan modal Rp 500 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com