Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Bunuh Bloger, Dua Polisi Mesir Dipenjara 10 Tahun

Kompas.com - 03/03/2014, 19:01 WIB
ALEXANDRIA, KOMPAS.com — Dua orang polisi Mesir dijatuhi hukuman penjara 10 tahun, Senin (3/3/2014), setelah di pengadilan terbukti membunuh seorang bloger yang kematiannya kemudian memicu revolusi menjatuhkan presiden Hosni Mubarak pada 2011.

Kedua polisi itu dihukum dalam sidang ulangan atas tuduhan menyiksa dan membunuh Khaled Said pada Juni 2010, setelah polisi menangkap Said di sebuah kafe internet di Alexandria, Mesir.

Kedua polisi itu, Mahmoud Salah Mahmoud dan Awad Ismail Suleiman, sebenarnya sudah dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun pada Oktober 2011 karena penggunaan kekerasan yang berlebihan.

Kematian Said kemudian memicu aksi unjuk rasa terhadap presiden saat itu, Hosni Mubarak. Unjuk rasa terjadi setelah wajah pria 28 tahun yang hancur akibat siksaan itu muncul di internet.

Kuasa hukum kedua polisi itu menyatakan, dia akan mengajukan banding. Namun, kuasa hukum Said, Mahmoud Abdel Rahman, berucap, keputusan hakim adalah yang terbaik.

"Keadilan sudah ditegakkan untuk semua dan putusan itu menunjukkan hukum ada di atas segalanya," ujar Abdel Rahman.

Sejak tergusurnya Mursi, pemerintahan baru Mesir mencoba membubarkan aksi protes dengan cara yang lebih berat. Sudah 14.000 orang tewas dalam bentrokan dan kerusuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com