Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesir Hukum Mati 26 Orang Perencana Serangan di Terusan Suez

Kompas.com - 26/02/2014, 19:31 WIB
KAIRO, KOMPAS.com — Pengadilan kriminal Mesir, Rabu (26/2/2014), menjatuhkan hukuman mati terhadap 26 anggota kelompok militan yang membentuk "kelompok teror" yang merencanakan serangan kapal-kapal yang melintasi terusan Suez.

Selain berencana menyerang kapal di terusan Suez, jaksa juga menuduh para terdakwa membuat roket dan peledak sebagai bagian rencana serangan ke sejumlah markas pasukan keamanan.

"Para terdakwa dijatuhi hukuman karena membentuk dan memimpin sebuah kelompok teror yang bertujuan untuk menyerang kebebasan warga, merusak kesatuan nasional, dan menyerang terusan Suez," kata seorang sumber pengadilan.

Namun, vonis pengadilan ini akan diteruskan dahulu ke ulama tertinggi Mesir, yang menurut undang-undang negeri itu akan mengesahkan keputusan pengadilan. Dijadwalkan pada 19 Maret nanti keputusan akhir sudah diperoleh.

Sayangnya, sumber ini tidak memberi penjelasan soal para terdakwa, atau soal rencana menyerang kapal-kapal di terusan Suez yang merupakan salah satu jalur lalu lintas kapal-kapal tanker minyak tersibuk di dunia.

Tahun lalu, Brigade Furqan yang berafiliasi dengan Al Qaeda, menyerang kapal-kapal yang melintasai terusan Suez dan bersumpah akan melakukan serangan lebih banyak lagi di masa depan.

Namun, tidak jelas apakah para terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah anggota dari kelompok militan tersebut.

Terusan Suez sepanjang 200 kilometer merupakan milik Pemerintah Mesir, tetapi dikelola berdasarkan sebuah perjanjian internasional yang menjamin kebebasan navigasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com