Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama MEA, Ada Dua Perjanjian Pasar Tunggal Regional

Kompas.com - 09/11/2013, 13:08 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Selama sepuluh tahun pertama sejak Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) terbentuk pada 2015, ada dua perjanjian pasar tunggal regional. Menurut data Badan Standardisasi Nasional (BSN), perjanjian yang pertama adalah ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015.
Berikutnya adalah Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN APEC pada 2020. "Indonesia ikut aktif dalam perjanjian itu," kata pernyataan BSN, Sabtu (9/11/2013).  

Selain itu, pada periode tersebut, ASEAN mengembangkan beberapa perjanjian pasar tunggal bilateral dengan beberapa negara mitra, termasuk di antaranya adalah China, Jepang, Selandia Baru, Australia, India, dan Korea.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com