Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mursi Tolak Diadili

Kompas.com - 04/11/2013, 17:25 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Pengadilan Mesir menggelar persidangan perdana terhadap presiden terguling Mesir Muhammad Mursi hari ini, Senin (4/11/2013), di Kairo. Namun, sebagaimana warta MENA, dalam pembukaan persidangan, Mursi mengatakan kalau dirinya masih presiden sah Mesir. "Saya menolak diadili," kata Mursi sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi pengadilan.

Otoritas Mesir menuding Mursi berada di belakang tindak kekerasan dalam unjuk rasa beberapa waktu silam. Mursi juga mendapat tuduhan membangkitkan kekerasan di seantero Mesir pada Desember 2012.

Mursi tak sendirian melenggang ke persidangan. Soalnya, bersama dengan petinggi Persaudaraan Muslim Mesir (IM) itu, ada 14 orang dalam organisasi tersebut yang juga mendapat tuduhan tersebut.

Pada November 2012 silam, Mursi mengeluarkan dekrit yang memberikan jaminan kepadanya untuk menumpas kelompok berseberangan dengan kebijakannya. Lantaran hal itulah, protes berujung kekerasan meruyak di Negeri Piramida.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com