Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memotong Kuku sambil Mengemudi, Sopir Bus Singapura Dipecat

Kompas.com - 15/08/2013, 18:05 WIB
SINGAPURA, KOMPAS.com — Seorang pengemudi bus di Singapura dipecat setelah sebuah video yang diunggah ke internet menampilkan dia tengah memotong kuku saat mengemudikan busnya di jalan tol.

Video berdurasi 29 detik itu diunggah ke akun Facebook "SG Share" pada 26 Juli lalu. Dalam video itu, terlihat si pengemudi menyandarkan tangan kirinya ke kemudi, sementara tangan kanannya memegang gunting kuku.

Dia beberapa kali mengangkat tangan kirinya dari kemudi untuk melihat kuku tangannya setelah dipotong.

Pengelola SG Share menulis video itu diambil sehari sebelum diunggah di dalam sebuah bus dari Bandara Changi ke kawasan pinggiran di sebelah utara Singapura.

Tidak dijelaskan berapa kecepatan bus saat kejadian "potong kuku" itu terjadi. Namun, kecepatan maksimum di jalan tol Singapura adalah 90 kilometer per jam.

"Kami sudah menyelidiki insiden itu dan sudah mengambil langkah yang diperlukan terhadap pengemudi bus. Dia sudah dipecat," kata juru bicara operator bus SMRT kepada AFP.

"Kami ingin menekankan bahwa keamanan penumpang adalah prioritas kami dan para pengemudi sudah diingatkan dan didorong untuk menerapkan cara mengemudi yang aman di jalan raya," tambah dia.

Manajemen SMRT menolak untuk menyebutkan identitas si pengemudi.

Bukan kali ini saja SMRT memecat pengemudi busnya. Januari lalu, seorang pengemudi bus dipecat setelah ketahuan nonton film kartun menggunakan iPad saat tengah mengemudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com