Warga asing yang tetap makan, minum, atau merokok di tempat publik akan ditahan dan kemudian dideportasi.
Awal bulan Ramadhan di Arab Saudi akan jatuh pada Rabu (10/7/2013) sehingga semua penduduk Arab Saudi, baik lokal maupun ekspatriat, diharapkan menghindari makan, minum, merokok, atau mengunyah permen karet di tempat umum.
"Mereka yang tertangkap basah akan ditahan dan akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dikutip harian Al-Watan.
"Hukuman bagi pelanggar bisa hukuman kurungan atau cambuk atau keduanya. Namun, bagi warga asing, hukuman akan ditambah dengan deportasi," demikian ungkap Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Sejumlah sumber dari Komisi Penegak Kebajikan dan Pencegah Perbuatan Jahat mengatakan kepada Al-Watan bahwa Kementerian meminta komisi memperketat pengawasan di jalan-jalan untuk memastikan semua orang menghormati bulan Ramadhan.
"Peringatan ini berlaku untuk semua penduduk, baik Muslim maupun non-Muslim. Peringatan ini sejalan dengan hukum Arab Saudi yang melarang pelanggaran etika Ramadhan dan mendorong penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa," kata sumber itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.