Perusak Situs Islam di Timbuktu Diadili di Mahkamah Internasional
Kompas.com - 26/09/2015, 19:22 WIB
Dalam pernyataan hari Sabtu (26/9/2015), ICC mengatakan bahwa inilah untuk pertama kalinya suatu "penghancuran bangunan-bangunan keagamaan dan monumen bersejarah" dibawa ke Mahkamah Internasional.