Ditelantarkan Pemiliknya, Usus Anjing Ini Dipenuhi Belatung
Kompas.com - 08/07/2015, 17:48 WIB
Seorang perempuan asal Canberra, Australia dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda 350 dolar atau sekitar Rp 3,5 juta karena menelantarkan anjing peliharaannya.