Pengadilan Banding Hukum Kapten Kapal Feri Sewol Penjara Seumur Hidup
Kompas.com - 28/04/2015, 12:54 WIB
Pengadilan banding Korea Selatan, Selasa (28/4/2015), menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup untuk kapten kapal feri Sewol, yang tenggelam dan menewaskan 300 penumpangnya tahun lalu.