Pejabat China Gelapkan Uang Negara untuk Bangun Makam Pribadi
Kompas.com - 27/04/2015, 21:57 WIB
Seorang mantan wali kota di China disidangkan dengan kasus penggelapan uang negara sebesar 3,5 juta yuan atau sekitar Rp 7,3 miliar untuk membangun makam pribadinya sesuai dengan prinsip-prinsip fengsui.