Aplikasi Taksi seperti Uber Dibuatkan Regulasi di Singapura
Kompas.com - 22/11/2014, 05:02 WIB
Singapura berencana untuk membuat regulasi terhadap aplikasi pemesanan taksi pihak ketiga, seperti Uber. Regulasi itu akan membatasi biaya, dan bahwa pemakaiannya hanya untuk kendaraan dan sopir yang berlisensi.