Paksa Putrinya Menikah Dini, Pria Asal Pantai Gading Ditahan
Kompas.com - 29/10/2014, 20:45 WIB
Seorang pria di Pantai Gading dijatuhi hukuman penjara dan denda, Rabu (29/10/2014), setelah pengadilan memutuskan pria itu bersalah karena merancang pernikahan untuk putrinya yang baru berusia 11 tahun.