Fitnah Biduan Kuwait di Twitter, Pria Saudi Dihukum Cambuk
Kompas.com - 03/01/2014, 21:50 WIB
Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara tiga bulan dan hukuman cambuk sebanyak 80 kali untuk seorang pria karena memfitnah seorang penyanyi perempuan Kuwait melalui Twitter.