STOCKHOLM, KOMPAS.com - Pelaku serangan truk di Kota Stockholm, Swedia, Rakhmat Akilov, mengakui perbuatannya sebagai kejahatan terorisme.
Pengakuan ini disampaikan pengacara Akilov, Johan Eriksson, dalam sebuah sidang di Stockholm, seperti diberitakan Associated Press, Selasa WIB (11/4/2017).
Pria berusia 39 tahun asal Uzbekistan ini mengaku bertangung jawab atas serangan itu.
Seperti yang telah diberitakan, aksi Akilov telah menewaskan empat orang saat truk lori yang dikendarainya ditabrakkan ke pusat perbelanjaan, Jumat pekan lalu.
Sejumlah orang pun terluka akibat insiden ini, termasuk dua korban yang kini masih dalam keadaan kritis.
"Posisi dia, seperti yang diakuinya adalah sebuah perbuatan kejahatan terorisme, dan dia pun menerima kenyataan bahwa dia harus ditahan akibat hal itu," kata Eriksson.
Sebelumnya Kepolisian Swedia menyatakan sosok Akilov telah dikenal sebelumnya.
Permohonan tinggal permanennya di Swedia pernah ditolak. Selanjutnya, dia mengekspresikan dukungannya terhadap kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Saat kejadian, Akilov terlihat melarikan diri dari lokasi dengan masih berlumuran darah serta pecahan kaca.
Dia ditangkap beberapa jam kemudian di permukiman di utara Stockholm.
Menteri Kehakiman Swedia Morgan Johansson yang berbicara kepada AFP mengungkapkan niatnya untuk membuat undang-undang tentang kejahatan terorisme yang lebih kuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.