Pekerja domestik Banglades itu, Akter Kalpona (27), menuduh Cheung memukul kepalanya, menjambak rambutnya, menggaruk tangannya menggunakan sisir logam, dan mengurungnya di dalam gudang. Demikian disampaikan harian The Standard.
Cheung ditangkap pada Minggu (26/1/2014) siang dari apartemen mewahnya di kawasan permukiman kelas menengah Hongkong. Namun, Cheung kemudian dibebaskan dengan uang jaminan.
Sang korban, yang dikirim polisi ke rumah sakit, mengklaim bahwa majikannya juga melarang dia menggunakan salep untuk mengobati lukanya.
Perempuan berusia 58 tahun itu, yang oleh media setempat diidentifikasi bernama Cheung Sau-kuen, ditangkap hanya sepekan setelah ribuan pekerja domestik asing di Hongkong berunjuk rasa menuntut keadilan untuk seorang PRT Indonesia yang disiksa majikannya.
Sebanyak 300.000 pekerja domestik asing, sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina, berada di bekas koloni Inggris itu. Para aktivis belakangan mengkritik pemerintah karena kasus penyiksaan pekerja domestik terus meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.