LONDON, KOMPAS.com - Pemenang lotre di Inggris yang menjalani kehidupan mewah setelah meraup 2,5 juta poundsterling atau Rp 46 miliar kini harus terlibat kasus hukum.
Amanda Nuttall yang memperoleh jackpot pada 2008 silam dan dua orang lainnya harus menyerahkan 11 properti termasuk hotel White Hores, di Romsey Hampshire.
Investigasi selama 8 tahun oleh Badan Penyelidikan Kejahatan Nasional (NCA) menunjukkan, suami Aanda, Jonathan Nuttal, melakukan pencucian uang.
Baca juga: Pria Ini Menangkan Hadiah Lotre Sebesar Hampir Rp 1 Triliun
Penyelidik menemukan jaringan pencucian uang internasional, di mana ratusan juta poundsterling dipindahkan melalui rekening di Inggris, Hong Kong, Rusia, dan Swiss.
Melansir dari Daily Mail, Minggu (12/5/2019), Jonathan juga dituduh menempatkan kekayaan dalam jumlah besar dengan menggunakan nama Amanda dan beberapa orang.
Ketika uang terus mengalir, pasangan itu mampu membangun kolam renang di rumah mewah dan mengirim anak-anak mereka ke sekolah swasta di Buckinghamshire, dengan biaya tahunan 38.000 poundsterling atau Rp 710 juta.
Mereka juga kerap menyewa jet pribadi untuk liburan di Cannes dan Dubai.
Gaya hidup mewah mereka kemudian diawasi karena mereka tidak dapat menjelaskan secara konsisten bagaimana uang lotre digunakan atau dari mana saja uang mereka berasal.
Setelah penyelidikan NCA, 11 properti mereka akan disita dan Amanda bersama dua rekannya harus mengganti aset senilai 6 juta poundsterling atau Rp 112 miliar.
"Jonathan Nuttall mengumpulkan kekayaan yang cukup besar dari tindakannya yang melanggar hukum," ujar Andy Lewis dari NCA.
Baca juga: Pemenang Lotre Gugat Putra Kandung karena Gagal Kelola Kekayaannya
"Dia tidak memiliki properti yang dapat diperoleh kembali karena meninggalkan segalanya atas nama istri dan beberapa orang lain," imbuhnya, seperti dikutip dari BBC.
NCA menyatakan, dugaan aktivitas ilegal Jonathan pertama kali terungkap dalam penyelidikan pengedar obat-obatan Amir Azam terlarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.