KOMPAS.com – Kata "terorisme" tentu sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih semenjak sejumlah aksi teror dengan cara bom bunuh diri terjadi di berbagai wilayah.
Namun, selama ini secara tidak disadari kita memahami arti kata terorisme secara sempit. Terorisme kerap dikaitkan dengan kejahatan tertentu, atau pelaku yang berasal dari kelompok masyarakat tertentu.
Terorisme secara umum dipahami sebagai tindakan yang menimbulkan rasa takut dan teror di masyarakat.
Namun, apa yang sebenarnya dimaksud dengan terorisme? Apa pembantaian yang dilakukan kelompok separatisme bersenjata dapat dikategorikan sebagai terorisme?
Sebelum label "teroris" diberikan, ada baiknya memahami terlebih dulu definisi "terorisme".
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "terorisme" diartikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik).
Dengan demikian, aksi kelompok separatis bersenjata yang ingin memisahkan diri dari negara induknya tentu saja memiliki motif politik. Namun, apakah sesederhana itu?
Jika dilansir dari The Conversation, pengertian terorisme memang bisa berbeda di tiap negara. Di Australia, misalnya, terorisme didasarkan pada beberapa hal.
Lebih jauh, berikut ini penjelasan mengenai terorisme dan bedanya dengan kejahatan lain, berdasarkan definisi yang dijelaskan oleh Freeman Spogli Institute for International Studies di Stanford University, Amerika Serikat.
Pembunuhan biasa adalah tindakan menghilangkan nyawa orang lain secara paksa yang hanya dimaksudkan untuk membunuh orang tersebut.
Sementara terorisme, ini merupakan penghilangan nyawa seseorang atau banyak orang dengan tujuan yang lebih luas dan besar. Adapun tujuan itu bisa bermotif politik, agama, atau ideologi tertentu.
Jika dibandingkan jenis kekerasan atau kejahatan biasa, terorisme cenderung lebih tertata rapi. Ia adalah sebuah metode, taktik, strategi, sarana untuk mencapai tujuan yang tidak terbatas pada ideologi tertentu.
Hal ini menyebabkan sebuah aksi terorisme tidak harus dieksekusi dengan cepat atau segera. Aksi terorisme bisa direncanakan secara matang dan membutuhkan waktu lebih lama.
Lamanya waktu tidak begitu dipertimbangkan, karena hal yang terpenting adalah kematangan berpikir dan aksi yang akan dilaksanakan selanjutnya.