Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Perkosaan Anak Bunuh Diri di Gedung Pengadilan

Kompas.com - 11/04/2017, 09:26 WIB

CLEVELAND, KOMPAS.com - Seorang pria yang didakwa memperkosa anak perempuan 10 tahun serta membunuh kakek dan nenek bocah itu nampaknya tak kuasa menanggung dosa.

Terdakwa itu kemudian memilih bunuh diri setelah mengetahui dia tak akan bisa lolos dari perbuatannya.

Pria tersebut, Robert Seman Jr (48), terancam hukuman mati karena memperkosa dan membunuh Corinne Gump (10) serta William dan Judith Schmidt.

Ketiganya tewas setelah Robert membakar kediaman pasangan Schmidt di Youngstown, Ohio pada Maret 2015.

Robert dituduh membakar kediaman korbannya sebagai upaya terakhirnya untuk menghindari pengadilan.

Polisi mengatakan, saat ditangkap di kediamannya, Robert ditemukan dengan luka bakar di tubuhnya. Polisi juga menemukan dua jeriken bensin di kediaman pria tersebut.

Meski dihadapkan dengan berbagai barang bukti, Robert tetap bersikukuh mengaku tak bersalah dalam sidang yang digelar Senin (10/4/2017).

Dalam rekaman CCTV terlihat Robert yang mengenakan kemeja berwarna putih berjalan dikawal dua orang polisi meninggalkan ruang sidang.

Dia terlihat sempat bercakap-cakap dengan kedua pengawalnya itu. Dan ketika keduanya lengah Robert kemudian berlari ke pagar balkon dan melompat.

Kedua polisi yang terkejut itu tak bisa berbuat banyak dan kemudian berlari menyusul ke lantai dasar.

Seorang reporter harian Youngstown Vindicator melaporkan paramedis pengadilan menyatakan Robert tewas di lokasi kejadian.

"Saya kira semua sudah jelas. Dia memahami semua bukti memberatkannya," kata jaksa penuntut Dawn Cantalamess.

"Semua saksi mata yang kami temui dalam mempersiapkan kasus ini mengatakan mereka tak memahami mengapa Robert tak mengaku salah saja, jadi peristiwa ini menjelaskan semuanya," tambah Cantalamess.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com