Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Israel "Blokade" Pemantau Asing untuk Masuk ke Gaza?

Kompas.com - 03/04/2017, 12:42 WIB

GAZA CITY, KOMPAS.com - Sebuah organisasi pemantau hak asasi manusia, Senin (3/4/2017), menuduh Pemerintah Israel menghalangi langkah para periset asing untuk masuk ke wilayah Jalur Gaza.

Para periset itu sedang menjalankan misi untuk mendokumentasikan pelanggaran-pelangaran HAM yang terjadi di wilayah itu.

Pembatasan ini kontan memunculkan pertanyaan besar terhadap Israel yang mengaku berkomitmen untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia di sana.

Dalam laporan setebal 47 halaman, organisasi itu menuduh Israel melakukan proses penghambatan secara sistematis di pintu masuk ke Gaza sejak 2008.

Selama masa itu, tercatat hanya satu kali diterbitkan satu ijin khusus tahun lalu.

Kelompok ini, seperti diberitakan AFP, juga menyebut juga melakukan praktik serupa kepada mereka dan Amnesty International yang berkedudukan di London, untuk masuk ke Gaza dari wilayah Mesir.

Praktik Mesir itu dilakukan sejak tahun 2012 lalu.

Israel dan Mesir menerapkan blokade di Gaza, sebuah wilayah yang menjadi tempat tinggal bagi setidaknya dua juta warga.

Hal itu terjadi sejak kelompok Hamas mengambil alih teritorial itu pada tahun 2007.

Israel dan Hamas, -kelompok berasaskan Islam yang berjuang menghancurkan Israel, bertempur selama tiga tahun sejak saat itu.

Kelompok-kelompok pemantau HAM pun sejak lama menuduh kedua pihak melakukan kejahatan perang di masa itu.

Sejalan dengan itu, Pengadilan Kriminal Internasional menggelar penyelidikan awal terkait kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan kedua belah pihak.

Di sisi lain, Israel telah lama menuding lembaga-lembaga pemantau HAM telah melakukan tuduhan yang tak adil, dan bias terhadap mereka. 

Bulan lalu, Israel menolak memberikan ijin bekerja bagi Direktur Regional dari sebuah lembaga HAM berkedudukan di New York. Beberapa saat kemudian yang bersangkutan bisa masuk ke Israel dengan menggunakan visa turis.

Lembaga pemantau HAM menyebut, pembatasan Israel ini memunculkan rasa sangsi atas klaim yang menyebut Israel menggelar penyelidikannya sendiri atas isu tersebut.

"Jika Israel menghendaki jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional menyusun argumentasi yang serius bahwa investigasi Israel memadai, langkah pertama yang terbaik adalah membuka diri untuk pemandau asing," kata Sari Bashi.

Sari Bashi adalah Direktur advokasi untuk Israel dan Palestina di Lembaga Pemantau HAM. 

Selain Israel, laporan itu pun mengkritik kebijakan Mesir yang melakukan kebijakan serupa.

Kelompok Hamas pun tak luput mendapat sorotan menyusul penolakan mereka untuk bekerja sama dengan para penyelidik.

Laporan itu mengungkap, Hamas gagal melindungi keamanan para pekerja HAM, yang kadang terkena retribusi, ditangkap, atau dilecehkan dengan kritik. 

Ketiadaan penyelidik asing dalam perkara ini, membatasi kemampuan kelompok pemantau HAM di Palestina untuk mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan Hamas. 

Ditegaskan, ketiga pihak yang ada dalam laporan ini harus mengubah kebijakan mereka demi melindungi kerja vital dari lembaga pemantau HAM tersebut.

Padahal, langkah ini dilakukan demi melindungi warga Palestina dan juga Israel dari pelangaran HAM yang mungkin dilakukan oleh orotitas setempat, atau pun kelompok-kelompok bersenjata.

Cogat, sebuah lembaga pertahanan Israel yang berkoordinasi untuk akses ke Gaza, langsung membantah tuduhan itu.

Dalam pernyataan mereka disebutkan, telah ada lebih dari 1.000 orang yang melintasi perbatasan setiap hari, untuk berbagai tujuan. Ada urusan bisnis, pemeriksaan kesehatan, dan pendidikan.

"Kami pun berkoordinasi dengan banyak lembaga pemantau HAM," demikian ditulis dalam pernyataan Cogat.

Secara spesifik mereka menyebut organisasi "Doctors Without Borders" sebagai contoh.

Namun, dalam pernyataan itu tak disebut organisasi Human Rights Watch atau pun Amnesty International.

Cogat lantas menuduh Hamas mencoba mengeksploitasi warga sipil di Gaza untuk melakukan perjalanan ke Israel untuk tujuan militer.

"Hal ini menyebabkan tensi yang terus memuncak antara niat untuk menolong warga sipil di Gaza dan kewajiban kami untuk melindungi warga di Israel." 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com