Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia dan Korut Diminta Selesaikan Masalah dengan Tenang

Kompas.com - 08/03/2017, 10:29 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com – Perserikatan Bangsa-bangsa, Selasa (7/3/2017), meminta Malaysia dan Korea Utara (Korut) untuk menyelesaikan masalah diplomatik mereka secara tenang.

Ketika berbicara pada acara jumpa pers harian, wakil juru bicara PBB, Farhan Haq, mengatakan ia berharap "kedua pihak dapat menyelesaikan perbedaan apa pun melalui langkah diplomatik."

"Menyangkut kegiatan-kegiatan DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korut, Red), Anda akan melihat sikap-sikap (PBB) dalam pernyataan kami," kata Haq ketika menjawab pertanyaan.

"Pada dasarnya adalah bahwa kita menginginkan DPRK kembali mematuhi semua resolusi PBB yang sedang berlaku," ujarnya.

Kementerian Luar Negeri Korut pada Senin (6/3/2017) mengumumkan bahwa Duta Besar Malaysia dianggap sebagai 'persona non grata', yang berarti ditolak.

Dengan demikian, Korut meminta sang duta besar keluar dari wilayahnya dalam waktu 48 jam.

Keputusan itu diambil setelah Malaysia juga menyatakan duta besar Korut di Kuala Lumpur, Kang Chol, "persona non grata" pada Sabtu (4/3/2017) malam di tengah perseteruan kedua negara soal penyelidikan terhadap kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.

Kang Chol juga telah meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam setelah diusir oleh pemerintah Malaysia.

Pyongyang menuding Malaysia bersekongkol dengan pihak-pihak yang memusuhi Korut dalam penyelidikan kematian Kim Jong Nam pada Senin, 13 Februari di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Korut menolak penyelidikan kasus itu.

Warga Korut, yang memegang paspor dengan nama "Kim Chol," diserang pada 13 Februari di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.

Setelah meminta pertolong kepada staf bandara, ia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pihak Malaysia mengatakan warga Korut itu tewas beberapa menit setelah ia diolesi dosis tinggi racun saraf VX yang mematikan. PBB mengkategorikan racin VX sebagai senjata pemusnah massal.

Pyongyang menyatakan pernyataan itu merupakan tindakan anti-Korut dan menuding Kuala Lumpur melakukan persekongkolan dengan Seoul dan Washintong dengan niat memanfaatkan kematian Kim Jong Nam untuk menodai citra negaranya dan bahkan untuk menggulingkan sistem pemerintahan Kim Jong Un. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com