Kedua pelaku ditangkap sehari kemudian. Rasheed lalu membawa polisi untuk menemukan tas berisi potongan kaki yang ditinggal di areal pemakaman.
Dalam proses persidangan kedua pelaku saling menyalahkan. Ramzan mengaku ketakutan ketika membekap korban dengan kaus. Dia pun lantas berlari ke kamarnya kala itu.
Tak lama kemudian, Rasheed datang dan meminta bantuan untuk menyingkirkan jasad korban.
Sementara, Rasheed mengaku Ramzan yang menendang korban hingga keluar dari kamar. Saat pintu terbuka, Rasheed sudah melihat sebuah senar melilit di leher korban.
Pengacara kedua terpidana menyatakan kliennya tak bermaksud membunuh. Menurut pengacara itu, keduanya masih berniat mengajukan banding atas putusan tersebut.
Rasheed, adalah seorang ayah dengan delapan anak. Sementara Ramzan memiliki tiga orang anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.