"Sekarang, jika ada pihak ketiga seperti keluarga yang kembayar, kami tidak mengetahui apa-apa tentang itu," kata dia kepada wartawan.
Kepala Komunikasi Hubungan Luar Negeri Norwegia Frode Andersen mengatakan kepada AFP melalui telepon bahwa "pemerintah Norwegia tidak membayar tebusan dalam kasus ini atau kasus lainnya".
Bagaimanapun, juru bicara Abu Sayyaf seperti dikutip oleh koran lokal mengatakan telah menerima tebusan sebear 30 juta peso atau RP 8,2 miliar untuk warga Norwegia.
Pemerintah Indonesia juga berulang kali menyebutkan tidak akan membayar tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf.
Setelah pembebasan tiga WNI ini masih ada lima orang ABK yang masih ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.