Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Bocah 10 Tahun, Penjaga Pantai Dihukum Penjara Setengah Abad

Kompas.com - 03/03/2016, 06:30 WIB

Kepolisian North Wales mengatakan sejumlah perangkat milik Hall yang disita memang belum diperiksa sepenuhnya, dan pihaknya belum bisa berkomentar sampai penyelidikan selesai.

Tidak ada pengurangan hukuman

Hall bekerja di Arfon Leisure Centre di kota Caernarfon, Inggris. Di sana  dia melatih renang untuk anak-anak.

Dewan kota Gwynedd mengatakan belum pernah menerima pengaduan terkait pelecehan anak-anak yang dilakukan Hall.

Pria itu diskors dewan kota setelah penangkapan pertamanya di bagian utara Wales dan dipecat pada Mei 2015.

Dewan kota Gwynedd mengatakan mereka mengikuti 'semua prosedur perlindungan anak yang relevan.'

Pernyataan yang dibuat sebanyak lima halaman diserahkan ke pengadilan ketika Hall dinyatakan bersalah dan diterbitkan media setempat.

Di dalam pernyataan terdapat kesepakatan pembelaan antara dirinya dan jaksa, diantaranya terdapat kalimat, "Saya mengetahui bahwa hukuman minimal yang dijatuhkan adalah 25 tahun."

"Oleh karena itu, saya memahami bahwa saya harus menjalani seluruh masa hukuman ini, dan tidak berhak untuk mendapat pengurangan masa tahanan, pembebasan sementara, dan tidak berhak untuk segala jenis program yang terkait dengan pengurangan masa tahanan."

Soal hukuman minimal 25 tahun tanpa kemungkinan bebas bersyarat sesuai dengan hukum di negara bagian Oregon jika menyangkut pelecehan terhadap anak-anak.

Meski demikian, sang pengacara berpendapat seharusnya Hall bisa dijatuhi hukuman di bawah 25 tahun.

Namun hakim menolak argumen-argumen yang menyatakan Hall tidak mengetahui umur gadis itu sebenarnya dan memutuskan Hall pantas dijatuhi hukuman maksimum, yakni 50 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com