Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Den Haag Bantu Internasionalisasi Kasus 1965

Kompas.com - 12/11/2015, 20:51 WIB

Akan tetapi desakan-desakan agar ada upaya mengungkap kebenaran dan mewujudkan keadilan terus bergulir.

Bagi Daniel Rudi Haryanto, seorang pembuat film dokumenter, penyelenggaran sidang rakyat di Den Haag dengan tujuh hakim internasional menunjukkan adanya terobosan.

“Saya melihat tribunal ini adalah kemajuan besar dan kemenangan besar dari masyarakat sipil Indonesia karena kita membuka situasi yang beku selama ini," kata Daniel.

“Menuju Indonesia lebih baik adalah membuka persoalan-persoalan ini dan menyelesaikan persoalan-persoalan, bukan untuk membuka luka tapi bagaimana mengobati luka ini.” tuturnya.

Beberapa saksi yang dihadirkan dalam Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag menyatakan keyakinan bahwa jalur internasional dapat membantu mengungkap kebenaran, meskipun mereka sadar kesaksian mereka mendapat tanggapan negatif di Indonesia.

Apa pun keputusan sidang rakyat ini, hasilnya tidak mengikat karena tidak diselenggarakan oleh lembaga peradilan resmi seperti Mahkamah Kejahatan Perang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com