Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Massal Anders Breivik Belajar Ilmu Politik di Universitas Oslo

Kompas.com - 20/07/2015, 09:50 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

OSLO, KOMPAS.com — Anders Behring Breivik, terpidana 21 tahun penjara kasus pembunuhan massal di Norwegia, telah diterima sebagai mahasiswa ilmu politik di universitas paling ternama di negaranya, Universitas Oslo. Demikian menurut laporan BBC pada akhir pekan.

Ekstremis sayap kanan, yang membunuh 77 orang dalam serangan bom dan penembakan yang menggemparkan Norwegia pada 22 Juli 2011, itu telah mempelajari beberapa modul ilmu politik. Dia pertama sekali mengajukan aplikasi pendaftarannya ke universitas itu tahun 2013.

Rektor Universitas Oslo, Ole Petter Ottersen, mengakui bahwa universitas menghadapi dilema moral ketika memproses aplikasi Breivik. Ottersen memahami bahwa tidak sedikit pelajar di universitas itu yang memiliki anggota keluarga yang menjadi korban kebrutalan pelaku.

Namun, Ottersen menyampaikan bahwa setiap narapidana di Norwegia, termasuk Breivik, mempunyai hak untuk belajar di universitas jika mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan dan berhasil mengeliminasi kompetitor lainnya. “Kami mengikuti regulasi yang ada,” kata Ottersen.

Ekstremis berumur 32 tahun itu akan menjalani perkualiahan dari sel penjara dengan sejumlah peraturan ketat. Dia tidak diizinkan untuk mengakses internet atau mengangkat tutor luar untuk membimbingnya. Tidak ada komunikasi apa pun antara dia dan dosen maupun mahasiswa universitas. Semua komunikasi Breivik dengan universitas yang melahirkan lima pemenang Nobel itu akan difasilitasi staf penjara.

Pembantaian yang dilakukan Breivik, yaitu delapan orang yang tewas dalam pengeboman di Oslo dan 69 orang lainnya, semuanya pemuda, yang tewas di pulau Utoya, merupakan serangan paling mematikan di Norwegia sejak Perang Dunia II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com