Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obama Bakal Rombak Sistem Hukum Pidana AS

Kompas.com - 15/07/2015, 16:08 WIB
KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyerukan perombakan besar-besaran pada sistem hukum pidana AS, termasuk membatasi penggunaan hukuman penjara terisolir dan memberi hak memilih bagi narapidana.

Menurut Obama, masa hukuman minimum wajib harus dikurangi atau malah dihapuskan.

"Hukuman penjara besar-besaran malah memperburuk negara ini, dan kita perlu melakukan sesuatu," katanya.

Obama mendorong Kongres untuk mengesahkan perubahan undang-undang hukuman pada akhir tahun ini.

Pada Kamis (16/7/2015), Obama juga menjadi presiden pertama yang mengunjungi penjara federal. Hal ini merupakan bagian dari upaya Gedung Putih sepekan terakhir untuk menyoroti sistem hukum pidana di Amerika Serikat.

Saat berbicara di pertemuan National Association for the Advancement of Colored People (NAACP) di Philadelphia, Obama membahas pentingnya pendidikan sebagai alternatif dari proses pengadilan dan program pelatihan kerja di penjara.

Hukuman isolasi

Jaksa Agung AS Loretta Lynch sudah ditugaskan untuk mengkaji penggunaan hukuman penjara terisolir yang berlebihan, kata Obama.

"Apakah masuk akal untuk memenjarakan seseorang dalam sel kecil selama 23 jam setiap harinya? Kita tak akan menjadi lebih aman dan lebih kuat."

Amerika juga tak seharusnya menganggap wajar penjara-penjara yang terlalu padat, aktivitas gang, atau pemerkosaan, yang, menurut Obama, "tak dapat diterima".

Reformasi sistem hukum pidana AS adalah topik yang dianggap penting baik oleh kubu Republik maupun Demokrat di Kongres.

Obama menyoroti bahwa warga etnis kulit hitam dan Latin menghuni penjara dalam jumlah besar.

Pada Senin, Obama meringankan hukuman 46 tahanan, sebagian besar dipenjara karena pelanggaran narkotika tanpa kekerasan.

"Jika Anda adalah pengedar narkoba kelas teri, atau Anda melanggar hukuman percobaan, Anda berutang pada masyarakat...tapi bukan untuk hukuman 20 tahun," kata Obama.

Menurut Obama, pengeluaran per tahun AS untuk menahan seseorang dalam penjara mencapai 80 miliar dollar AS atau setara Rp1.066 triliun. Dana itu bisa membangun TK, meningkatkan gaji guru SMA dua kali lipat, atau uang sekolah gratis di universitas negeri atau kampus di AS.

Dengan menyoroti hukum kriminal AS pekan ini, pemerintahan Obama ingin mengatasi apa yang ia sebut kurangnya keadilan pada sistem hukum.

"Masyarakat yang memberikan anak-anak muda setiap kesempatan untuk sukses, pengadilan yang tegas tapi adil, dan penjara yang menyiapkan penghuninya kembali ke masyarakat untuk kesempatan kedua...Itulah yang ingin kami capai," katanya.

Perubahan signifikan pada sistem hukum AS terjadi pada 2013. Saat itu Jaksa Agung Eric Holder menghapus hukuman minimum wajib untuk pelanggaran narkotika tanpa kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com