Dalam keterangan kepada wartawan, Senin (4/5/2015), Komisioner AFP Andrew Colvin menjelaskan, AFP telah mengubah pedoman kerjanya terkait berbagi informasi dengan negara lain.
Namun, Komisioner Colvin menegaskan, ia tidak bisa menjamin bahwa pada masa depan tidak akan ada lagi warga Australia yang terancam hukuman mati di negara lain akibat penyelidikan AFP.
Jumpa pers dilakukan Komisioner Colvin bersama bekas Komisioner AFP Michael Phelan guna menjelaskan peranan kepolisian Australia dalam penangkapan sindikat Bali Nine di Indonesia.
Komisioner Colvin menyesalkan bahwa Indonesia tetap mengeksekusi otak sindikat Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menurut dia, AFP bersama lembaga lainnya turut mengupayakan pembatalan eksekusi mati kedua orang tersebut.
Namun, ia tetap membela tindakan AFP yang membagi informasi dengan Polri mengenai sindikat tersebut. Komisioner Colvin mengatakan, AFP tidak memiliki cukup bukti untuk menangkap anggota sindikat ini sebelum meninggalkan Australia.
"Saat itu kami bekerja berdasar gambar yang belum lengkap. Kami belum tahu semua orang yang terlibat, semua rencana mereka, bahkan jenis narkoba pun kami belum tahu," jelasnya.
"Saat itulah kami meminta kerja sama dengan Polri. Secara operasional, kami anggap sangat layak dan sejalan dengan pedoman kerja kami saat itu," tambah Komisioner Colvin.
"Atas pertanyaan mengapa mereka tidak dibiarkan kembali ke Australia, kami tidak bisa mendikte pihak berwajib Indonesia bagaimana mereka menangani kejahatan serius di negaranya," katanya.
Komsioner Colvin menambahkan, "Sama juga Anda tidak akan berharap kepolisian Indonesia akan mendikte AFP bagaimana kami menangani kejahatan serius di Australia."
Ia menegaskan tidak bisa menjamin bahwa skenario kejadian seperti Bali Nine tidak akan terjadi lagi di masa depan.
Dalam perkembangan lainnya, Menlu Julie Bishop akan berbicara dengan Dubes Australia untuk Indonesia Paul Grigson di Perth, hari ini. Dubes Grigson dipanggil pulang ke Australia pekan lalu sebagai bentuk protes atas pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine.
Sementara itu, petinggi AFP yang mengizinkan penyampaian informasi kepada Polri di tahun 2005 mengaku bertindak atas kepentingan para korban narkoba. Deputi Komisioner Phelan telah bekerja selama 20 tahun sebagai polisi saat ia memutuskan untuk mengizinkan penyampaian informasi itu kepada pihak Indonesia.
"Meskipun telah 10 tahun, saya tetap mengakuinya sebagai keputusan sulit," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.