Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri menyebutkan salah seorang pejabat yang diberhentikan adalah kepala kepolisian daerah tempat terjadinya penghakiman massa itu.
Tidak dijelaskan secara rinci peran para pejabat tersebut terkait dengan pemukulan yang dialami oleh Farkhunda, 27, hingga perempuan itu menghembuskan nafas terakhir.
Hari ini, Minggu (22/03) jenazah Farkhunda dimakamkan. Peti mayatnya diusung oleh para aktivis perempuan.
Ia diseret keluar dari sebuah masjid di Kabul pada Kamis (19/03) oleh massa yang marah. Mereka memukuli perempuan tersebut dan kemudian membakar tubuhnya.
Ayah Farkhunda, Mohammad Nadir, mengecam keras tindakan yang dilakukan terhadap putrinya.
"Mereka mengira Farkhunda telah membakar kitab suci Al Quran. Karena seorang ulama ditahan dan telah mengaku ia dibohongi dan diberi informasi salah, pengakuannya dipegang oleh kepala polisi, dan beberapa orang bodoh memerintahkan agar Farkhunda dipukuli dengan mengatakan ia bukan seorang Muslim," tutur Nadir.
Kepala penyelidik Afghanistan telah menegaskan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan Farkhunda membakar Al Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.