Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Perempuan Sebuah SD di Australia Ajak Muridnya Berhubungan Seksual

Kompas.com - 09/10/2014, 08:38 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com — Seorang guru perempuan di sebuah sekolah dasar di Victoria, Australia, terhindar dari hukuman penjara meskipun dinyatakan bersalah karena mengajak seorang murid laki-laki berusia 10 tahun melakukan hubungan seksual dan merajah nama anak tersebut di dadanya.

Diana Brimble, ibu delapan anak asal Hamilton, sekitar 293 km dari Melbourne, telah mengakui kesalahannya atas satu dakwaan yaitu mengajak seorang anak untuk berbuat hal yang tidak senonoh.

Dalam sidang di pengadilan disebutkan, perempuan berusia 47 tahun tersebut mengajak muridnya itu melakukan hubungan seksual ketika anak itu sedang berada di rumah Diana dan sedang bermain dengan anak-anaknya. Ajakan itu ditolak murid tersebut.

Selain mengajak berhubungan badan, Diana juga menato nama murid itu di dadanya. Dia juga menulis beberapa surat menyatakan "cintanya sampai mati." Ibu murid itu dalam kesaksian di pengadilan mengatakan, Diana telah menjadikan anaknya "komoditas seksual".

Si ibu mengatakan, mereka terpaksa pindah dari sekolah tersebut dan anaknya terpaksa minum minuman keras untuk menghilangkan rasa cemasnya. Dia juga mengatakan, kasus ini juga berdampak pada anak-anaknya yang lain.

"Mereka membuat gambar pelangi dan kuda sembrani, sementara dia menggambar pisau dan kematian," demikian pernyataan yang disampaikan ke pengadilan.

Dalam menjatuhkan keputusan, Hakim Mark Taft mengatakan, dia sampai sekarang tidak mengerti apa yang menyebabkan Brimble melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang guru tersebut.

Hakim menjatuhkan putusan dua tahun melakukan kerja sosial bagi Brimble dan namanya juga akan dimasukkan ke dalam daftar pelanggar seks selama delapan tahun.

Dalam persidangan sebelumnya, sudah dibeberkan gambaran psikologis mengenai Diana Brimble, tetapi Hakim Mark Taft tidak mengerti latar belakang tindakan yang dilakukan oleh Brimble.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com