Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Selidiki Penahanan Pencari Suaka Anak

Kompas.com - 03/02/2014, 13:28 WIB
Komisi Hak Asasi Manusia Australia mengumumkan penyelidikan atas penahanan pencari suaka usia anak.

Penyelidikan akan fokus pada kesejahteraan, kesehatan dan perkembangan tahanan anak, kata Presiden AHRC Profesor Gillian triggs.

Lebih dari 1.000 anak saat ini ditahan di berbagai fasilitas detensi imigrasi Australia, kata AHRC.

Jumlah ini meliputi lebih dari 100 anak di Nauru, pusat lepas pantai yang dikecam oleh PBB dan kelompok pegiat hak asasi lainnya karena kondisi yang buruk.

"Ini adalah anak-anak yang telah kehilangan kebebasan bergerak, banyak diantara mereka menghabiskan tahun-tahun emas perkembangan mereka di balik jeruji besi di lingkungan yang penuh tekanan," kata Prof Triggs.

Laporan pertama komisi tersebut dengan subyek yang sama pada 2004 menemukan bahwa penahanan pencari suaka anak tidak sejalan dengan kewajiban hak asasi manusia Australia dan detensi jangka panjang membuat anak berisiko mengalami "kerusakan mental serius."

Kurang kerja sama pemerintah

Dalam wawancara dengan ABC, Prof Triggs menekankan kurangnya kerja sama dari departemen imigrasi.

"Saya rasa saya harus mengatakan dalam beberapa bulan terakhir kami mendapat kerja sama minim dalam hal rincian informasi yang kami butuhkan, terutama kesehatan mental, merusak diri sendiri dan proses bagi mereka yang ditransfer," kata dia.

"Kami ingin memahami kesehatan mental anak-anak ini. Apakah ada risiko mereka menyakiti diri sendiri, bagaimana mereka diperlakukan ketika mereka berada dalam kondisi yang ekstrim."

Menteri Imigrasi Scott Morrison mengatakan para pejabat di jajarannya akan bekerja sama dengan penyelidikan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com