Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2013, 20:21 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pengadilan Mesir memvonis penjara seumur hidup tiga anggota Ihwanul Muslimin (IM). Menurut warta Al Ahram pada Senin (9/12/2013), vonis itu dijatuhkan lantaran ketiganya terbukti melakukan penyerangan terhadap petugas polisi.

Menurut media itu, ketiga terpidana itu juga melukai warga lainnya serta merusak toko-toko tatkala berunjuk rasa di Provinsi Qalyubiya pada Agustus silam. Terpidana dalam kesempatan itu mengikuti unjuk rasa mendukung presiden terguling Mohamed Morsi.

Sementara itu, pada Sabtu (7/12/2013), pengadilan Mesir membebaskan 155 warga terkait IM. Sebelumnya, mereka didakwa melakukan kekerasan selama perayaan hari ulang tahun Mesir pada 6 Oktober 2013 silam. Perayaan itu dipusatkan di Tahrir Square, Kairo.

Catatan menunjukkan kalau sebuah persidangan Mesir lainnya membebaskan 21 perempuan anggota IM. Mereka dikenai dakwaan berunjuk rasa menentang pemerintah.

Sejak pelengseran Morsi pada 3 Juli 2013, ada lebih dari 2.000 anggota IM ditangkap. Petinggi IM termasuk Morsi pun dijebloskan ke penjara lantaran dianggap memicu kekerasan dan pembunuhan dalam unjuk rasa damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com