Kementerian Unifikasi Korsel dalam pernyataannya, sementara itu, mengatakan, Korut menyebut nama Palang Merahnya sebagai pihak perantara dalam proses itu.
Catatan Korut terkini menunjukkan kalau pada 26 Februari 2010, keenam warga Korsel ditangkap pihak berwenangnya. Korut menginterogasi mereka. Tuduhannya, keenam orang itu masuk tanpa izin ke wilayah Korut.
Lantaran kejadian itu, pihak Korsel meminta Korut mengidentifikasikan ikhwal penahanan tersebut. Proses negosiasi panjang pun terjadi. "Andai Korut jadi memulangkan keenam warga kami, akan dengan senang hati kami menerimanya," demikian pernyataan pihak Korsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.