"Seif al-Islam dihadirkan dalam persidangan di pengadilan Zintan yang kemudian memutuskan sidang ditunda hingga 12 Desember, menanti tersangka lain dalam kasus ini," kata seorang pengacara yang hadir dalam sidang itu.
Selain diadili di Zintan, Seif al-Islam juga dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan pra-sidang di Tripoli terkait masa-masa penggulingan Khadafy pada 2011 lalu.
Namun, para eks pemberontak yang menangkap dan menahan Seif al-Islam di Zintan diragukan akan memberikan izin agar putra Khadafy itu bisa datang ke Tripoli.
Seif al-Islam tertangkap milisi bersenjata di kota pegunungan Zintan saat dia mencoba kabur ke Niger setelah pasukan pemberontak berhasil merebut Tripoli.
Sebenarnya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga ingin mengadili putra Khadafy yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan itu.
Namun, lebih dari itu ICC khawatir proses persidangan di Zintan tidak akan berjalan adil dan hanya sebuah cara untuk melegalkan balas dendam semata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.