Turis Bugil Kinabalu Dihukum Kurungan 3 Hari dan Bayar Denda
Kompas.com - 12/06/2015, 20:39 WIB
Pengadilan Kota Kinabalu, Malaysia, Jumat (12/6/2015), menjatuhkan hukuman kurungan selama tiga hari dan denda 5.000 ringgit atau hampir Rp 18 juta untuk empat turis asing yang terbukti melakukan aksi bugil di puncak Gunung Kinabalu.