Pendeta Irlandia Divonis Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 16/10/2014, 04:14 WIB
Seorang pendeta kelahiran Irlandia, John O'Reilly (68) dinyatakan bersalah atas tindakan asusila terhadap anak perempuan, Rabu (15/10/2014). O'Reilly disebut telah melakukan kejahatan seksual tersebut selama lima tahun, sejak anak perempuan itu masih bali