Salin Artikel

Jenis Sanksi Internasional dan Contoh Penerapan Terkini

KOMPAS.com -Sanksi internasional dianggap sebagai tindakan yang diambil oleh suatu negara terhadap negara lainnya.

Tindakan ini bisa dilakukan atas alasan politik, baik secara unilateral atau multilateral.

Dikutip dari buku "Sanctions and Exports Deflection: Evidence from Iran" karya JI Haidar, ada sejumlah jenis sanksi internasional.

Sanksi Diplomatik

Sanksi ini diberlakukan lewat pengurangan atau penghapusan hubungan diplomatik, seperti kedubes.

Sanksi Ekonomi

Sanksi ini biasanya dilakukan dengan mencekal perdagangan. Biasanya terbatas pada sektor tertentu, seperti persenjataan.

Sanksi ini punya pengecualian tertentu, seperti makanan dan pengobatan.

Sanksi Olahraga

Sanksi ini tidak memperbolehkan atlet atau tim dari suatu negara ikut ajang perlombaan dalam acara-acara internasional

Sanksi Lingkungan Hidup

sejak deklarasi Konferensi Perserikatan tentang Lingkungan Hidup Manusia, upaya perlindungan lingkungan hidup internasional makin ditingkatkan dan memunculkan sanksi ini.

Contoh Penerapan Sanksi Internasional

Korea Utara jadi contoh negara yang telah dikenai berbagai sanksi oleh Dewan Keamanan (DK) PBB karena program senjata nuklirnya.

Pada 14 Oktober 2006, Dewan Keamanan (DK) PBB menginisiasi Resolusi 1718, yang mengharuskan Korea Utara tidak lagi melakukan uji coba nuklir, tidak meluncurkan rudal balistik.

Resolusi juga mengharuskan Korut menanggalkan semua senjata dan program nuklirnya.

Tapi, Korea Utara melakukan uji coba nuklir pada 9 Oktober 2006.

Ini membuat PBB memberlakukan larangan ekspor dan impor produk militer Korea Utara.

Negara anggota anggota PBB juga diharuskan membekukan aset individu dan perusahaan Korea Utara yang terlibat dalam program nuklir.

Pada 2009, PBB juga menjatuhkan sanksi ekonomi dan komersial lebih lanjut kepada Korut serta mendesak negara-negara anggota PBB agar menggeledah kargo Korea Utara.

Sanksi ini dijatuhkan setelah uji coba nuklir bawah tanah pada 25 Mei 2009. Sanksi diperpanjang sampai bertahun-tahun kemudian.

Pada 7 Maret 2013, DK PBB menghentikan transfer uang dan menutup Pyongyang dari sistem keuangan internasional.

Pemberian sanksi setelah uji coba ketiga nuklir Korea Utara.

Lalu pada 2 Maret 2016, 15 anggota Dewan Keamanan PBB secara bulat memberikan suara setuju atas sanksi terhadap Korea Utara.

Sanksi itu antara lain embargo senjata. Memberi wewenang kepada semua negara untuk melakukan pemeriksaan paksa te hadap kargo dari dan ke Korut yang dikirim baik lewat laut maupun udara.

Korut juga dilarang mengimpor semua produk yang mungkin dapat digunakan untuk tujuan militer, dan akan mendeportasi diplomat Korea Utara yang melakukan kegiatan ilegal.

Setelah sanksi itu, Korea Utara menembakkan beberapa proyektil ke arah Laut Jepang.

Pada 30 November 2016, DK PBB memberikan sanksi membatasi ekspor batu bara Korea Utara dan melarang ekspor tembaga, nikel, seng, dan perak.

Sanksi ini dijatuhkan setelah uji coba nuklir kelima yang dilakukan Pyongyang pada bulan September.

Terakhir pada 6 Agustus 2017, 15 anggota Dewan Keamanan PBB secara bulat memberikan suara setuju atas sanksi terhadap Korea Utara uji coba rudal balistik antarbenua atau rudal ICBM pada Juli lalu.

Resolusi DK PBB yang oleh AD itu melarang ekspor batu bara, besi, bijih besi, timah hitam, dan makanan laut dari Korea Utara.

Selain itu anggota PBB juga dilarang meningkatkan jumlah pekerja Korea Utara di negaranya, melarang usaha patungan baru dengan Korut, dan investasi baru dalam usaha patungan yang ada saat ini.

Sanksi ini diperkirakan akan memangkas sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan Korea Utara, yakni 3 miliar dollar AS.

https://internasional.kompas.com/read/2021/10/21/174251870/jenis-sanksi-internasional-dan-contoh-penerapan-terkini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke