Salin Artikel

19 Oktober 1999: MPR RI Setujui Hasil Referendum Timor Timur

KOMPAS.com - Pada 19 Oktober 1999, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) resmi mengakui hasil referendum untuk melepaskan Provinsi Timor Timur dari Indonesia.

Kemerdekaan bagi Timor Timur pun sudah di depan mata.

Negara yang nantinya bernama Timor Leste ini, sejatinya sudah lama memulai proses kemerdekaan.

Dilansir berbagai sumber, pada Januari 1999, Presiden RI Habibie mengumumkan pilhan bagi Timor Timur, yakni memilih otonomi daerah atau kemerdekaan.

Sekjen PBB saat itu, Kofi Anan, menjembatani Indonesia dan Portugal soal Timor Timur.

Akhirnya, dicapailah kesepakatan jajak pendapat, dan Timor Timur memilih lepas dari Indonesia.

Lalu pada 25 Oktober 1999, Dewan Keamanan PBB membentuk Administrasi Transisi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur (UNTAET).

Pasukan ini dibuat sebagai operasi penjaga perdamaian yang bertanggung jawab atas pemerintahan Timor Timur selama masa transisi kemerdekaan.

Laman PBB menyebut, PBB mengamanatkan UNTAET memberikan keamanan, memelihara hukum, serta menjaga ketertiban di seluruh wilayah Timor Leste.

Februari 2000, menandai pengerahan lengkap UNTAET.

Komando operasi militer dipindahkan dari Pasukan International untuk Timor Timur (INTERFET) ke Pasukan Penjaga Perdamaian PBB.

Pada 30 Agustus 2001, dua tahun setelah Jajak Pendapat, lebih dari 91 persen pemilih pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih Majelis Konstituante.

Mereka ditugasi menulis dan mengadopsi konstitusi baru, serta menetapkan kerangka kerja untuk pemilihan mendatang dan transisi menuju kemerdekaan penuh.

Padca-pemilihan presiden pada 14 April, Xanana Gusmao diangkat sebagai presiden terpilih.

Gusmao menerima 82,69 persen suara dan Fansciso Xavier do Amaral 17,31 persen.

Majelis Konstituante lantas berubah menjadi parlemen negara pada 20 Mei 2002.

https://internasional.kompas.com/read/2021/10/19/111812670/19-oktober-1999-mpr-ri-setujui-hasil-referendum-timor-timur

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke