Pria yang bekerja di Kompleks Terpadu Pengerang Petronas ini diduga telah menipu rekan kerja dan masyarakat lainnya dengan cerita palsu.
Ia kemudian ditahan oleh polisi, menurut pemberitaan World of Buzz pada Senin (6/9/2021).
Polisi mengatakan, tersangka menyebarkan kebohongan sejak Juni untuk mengambil keuntungan dari simpati orang dan mengumpulkan sumbangan langsung ke rekening banknya.
Oleh karena itu, dia ditangkap pada 4 September dan diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP Malaysia atas kecurangan, ketidakjujuran, dan penipuan.
Hukuman maksimalnya adalah 10 tahun penjara, denda, bahkan dicambuk.
Tak hanya itu, rekan kerja dan bos pria tersebut pun tertipu dengan menghadiri tahlilan virtual palsu, yang dibuat seolah-olah untuk meratapi kematian keluarga.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh PETRONAS dalam pernyataan yang dibuat pada Sabtu (4/9/2021).
Petroliam Nasional Berhad (PETRONAS) melalui keterangannya menginformasikan, staf pria itu juga diduga menerima sumbangan setelah meminta simpati publik.
"Kami memperluas kerja sama penuh kepada pihak berwenang dalam penyelidikan mereka," pungkasnya.
https://internasional.kompas.com/read/2021/09/27/154713370/aksi-penipuan-pegawai-petronas-mengaku-14-kerabat-meninggal-karena