Salin Artikel

Pacarnya Tak Direstui, Gadis Ini Dipenggal Ayahnya

NEW DELHI, KOMPAS.com – Polisi di negara bagian Uttar Pradesh, India, telah menangkap seorang pria yang diduga memenggal kepala putrinya sendiri.

Pria tersebut bernama Sarvesh Kumar. Dia ditangkap dan berjalan menuju kantor polisi membawa kepala gadis berusia 17 tahun yang terpenggal.

Kejahatan mengerikan tersebut terjadi pada Rabu (3/3/2021) di distrik Hardoi di Uttar Pradesh.

Dalam sebuah video yang direkam oleh polisi, dia terdengar mengatakan bahwa dia marah karena putrinya berpacaran dengan pria yang tidak disukainya.

Kejadian itu bermula ketika Kumar mengetahui putrinya berpacaran dengan pria tersebut. Setelah itu, Kumar mengaku sangat murka sebagaimana dilansir BBC, Kamis (4/3/2021).

Ketika melihat putrinya di rumah, Kumar mengaku mengunci putrinya itu di sebuah ruangan dan memenggalnya dengan benda tajam.

Setelah memenggal kepala putrinya, Kumar keluar rumah sambil menenteng kepala putrinya.

Melihat pemandangan yang mengerikan tersebut, warga setempat lantas melapor kepada polisi. Setelah itu, Kumar ditangkap dan dibawa ke kantor polisi sambil membawa kepala putrinya.

Kumar mengatakan kepada polisi bahwa dia telah meninggalkan tubuh putrinya dan senjata yang dia gunakan di dalam ruangan.

Kini, polisi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Sementara itu, seorang polisi diskors setelah sebuah foto bocor yang menunjukkan polisi itu membawa kepala yang terpenggal dengan tidak benar.

Tahun lalu, Uttar Pradesh yang memuncaki daftar negara bagian India yang memiliki jumlah kejahatan tertinggi menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional.

Pembunuhan oleh anggota keluarga karena menjalin hubungan yang tak direstui dikenal sebagai "pembunuhan demi kehormatan".

Meskipun tidak ada angka otentik, para aktivis mengatakan ratusan "pembunuhan demi kehormatan" terjadi setiap tahun di India.

Gagasan kuno tentang tradisi dan kehormatan keluarga masih tertanam kuat dalam benak sebagian besar masyarakat India.

Banyak di antara para korban yang dibukuh keluarganya karena menikah dengan orang yang di luar kastanya. Kejahatan ini didukung, atau bahkan didorong, oleh dewan kasta berbasis desa.

Pada 2011, Mahkamah Agung India mengatakan, orang yang melakukan “pembunuhan demi kehormatan” harus menghadapi hukuman mati.

https://internasional.kompas.com/read/2021/03/05/134850670/pacarnya-tak-direstui-gadis-ini-dipenggal-ayahnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke