Salin Artikel

Masing-masing Keluarga Korban 737 MAX Bakal Terima Dana Bantuan Rp 2 Miliar dari Boeing

Masing-masing keluarga korban akan menerima sekitar 144.500 dollar AS atau sekitar Rp 2 miliar, menurut pihak yang ditunjuk untuk mengelola dana tersebut, Senin (23/9/2019).

Dilansir Reuters, dana tersebut akan diawasi oleh pengacara Washington, Ken Feinberg dan Camille S Biros. Seperti yang telah diumumkan pada Juli lalu, mereka akan segera menerima klaim dari anggota keluarga.

Anggota keluarga tidak akan diharuskan melepaskan haknya untuk mengajukan tuntutan hukum sebagai syarat menerima dana bantuan keuangan tersebut.

"Kami terus menyampaikan simpati terdalam kami kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari semua yang menjadi korban," kata CEO Boeing Dennis Muilenburg dalam sebuah pernyataan.

"Pemberian dana ini merupakan langkah penting dalam upaya kami untuk membantu keluarga yang terdampak insiden," katanya, dikutip Reuters.

Pada Juli lalu, Boeing juga telah mengumumkan bahwa pihaknya berencana untuk menambahkan dana sebesar 50 juta dollar AS (sekitar Rp 700 miliar) untuk mendukung pendidikan dan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat yang terdampak.

Klaim harus dikirim paling lambat pada 30 November dan yang memenuhi syarat akan dibayarkan dalam waktu 10 hari sejak klaim diajukan dinyatakan memenuhi persyaratan dan seluruh dokumentasi diterima.

Sementara diberitakan, Badan Penerbangan Federal (FAA) menyatakan bahwa mereka belum menentukan kerangka waktu untuk membatalkan penangguhan penerbangan pesawat Boeing 737 MAX.

Namun, FAA menyerahkan kepada masing-masing pemerintah negara untuk memutuskan kapan pesawa tersebut akan dapat kembali diterbangkan.

"Prioritas utama kami adalah keselamatan, dan kami belum menetapkan jangka waktu pekerjaan ini akan selesai."

"Setiap pemerintah akan membuat keputusan sendiri untuk mengembalikan pesawat ke layanan berdasarkan penilaian keselamatan menyeluruh," kata FAA dalam pernyataannya.

Sebanyak 346 keluarga korban yang menerima dana bantuan tersebut terdiri dari 189 WNI dan 157 warga Etiopia.

https://internasional.kompas.com/read/2019/09/24/15300561/masing-masing-keluarga-korban-737-max-bakal-terima-dana-bantuan-rp-2

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke