Salin Artikel

Ketahuan Mencuri Mobil, Pendeta di Nigeria Mengaku Disuruh Setan

Jeremiah Ehindero dari Gereja Jesus Miracle berkunjung dengan dalih ingin membeli Toyota Highlander SUV demi kepentingan tugasnya di penginjilan.

Setelah tawar menawar, pendeta berusia 41 tahun dan gerai mobil sepakat menjualnya seharga 1,2 juta naira, atau Rp 47 juta. Dilansir Oddity Central Selasa (20/8/2019).

Ehindero kemudian meminta supaya dia diizinkan menguji coba SUV sebelum memberikan uang. Namun ketika dia tak kembali dalam 24 jam, staf gerai melapor ke polisi.

Skuad Anti-pencurian Federal (FSARS) bergerak cepat dengan menahan Ehindero bersama dengan tiga pria yang diduga menjadi kaki tangannya.

Mereka ditangkap di Lagos, di mana saat itu Ehindero dan komplotannya menyelesaikan penjualan mobil curian seharga 600.000 naira, atau Rp 23 juta.

Kepada polisi, pendeta itu mengakui "perintah Setan" dan donasi rendah yang diterima oleh gerejanya menjadi alasan mengapa dia nekat mencuri.

Ehindero menuturkan dia mempunyai utang sebesar 650.000 naira, atau Rp 25 juta, dari badan perkreditan yang dia pakai memperbaiki gereja.

Saat itu, dia berharap bisa membayar utang itu dari persembahan dan perpuluhan. Namun dia terkejut tatkala tak ada sepeser pun yang masuk.

"Ketika tekanan utang semakin meningkat, Setan menyuruh saya untuk mencuri dan menjual mobil itu guna membayar utang. Saya menyesali perbuatan saya," ujarnya.

Ehindero ditangkap bersama Lateef Oyetunde yang membeli mobil tersebut. Dia berdalih tak bakal melakukannya jika tahu itu barang curian.

"Jika saya tahu bahwa SUV yang saya beli dicuri dari gerai, saya tidak akan membelinya," kata Oyetunde. Keempatnya bakal dijerat setelah polisi merampungkan penyelidikan.

https://internasional.kompas.com/read/2019/08/21/16133481/ketahuan-mencuri-mobil-pendeta-di-nigeria-mengaku-disuruh-setan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke