Salin Artikel

Tampil di Festival Tanpa Izin, 3 "Cosplayer" Asal Jepang Ditahan Imigrasi Malaysia

Keempat cosplayer asing itu diciduk pihak keimigrasian Malaysia dalam sebuah acara festival bertajuk "Geek Summit" yang digelar di kota Shah Alam, Minggu (30/6/2019).

Cosplayer adalah seseorang yang mengenakan kostum dan menirukan karakter dari film, animasi, komik, atau video game, dan biasanya banyak diambil dari budaya pop Jepang. Hobi ini kian populer di negara Asia Tenggara itu.

Keempat warga asing itu ditahan karena dianggap berpartisipasi dan menampilkan pertunjukan saat mereka hanya memegang visa turis.

"Mereka datang ke Malaysia menggunakan visa turis, tetapi mereka berdandan dan melakukan penampilan tanpa izin," kata pejabat senior imigrasi Mohamad Sukri Nawi, kepada AFP, Selasa (2/7/2019).

Aturan yang berlaku di Malaysia mengharuskan warga asing yang ikut serta dalam pertunjukan seni di negara itu memegang izin dari lembaga pemerintah.

Keempat cosplayer yang ditahan tersebut berusia 28-41 tahun.

"Apabila terbukti melanggar hukum imigrasi, keempat warga asing itu terancam dijatuhi sanksi denda hingga deportasi," kata Mohamad Sukri.

Kasus ini bukan pertama kali sebuah acara festival cosplay digerebek oleh pihak berwenang di negara mayoritas Muslim yang konservatif itu.

Sebelumnya pada Maret lalu peserta asing dari Jepang, Singapura, Thailand, dan Hong Kong terpaksa ditahan dari sebuah festival cosplay di Kuala Lumpur karena tidak memegang izin kerja yang sesuai.

https://internasional.kompas.com/read/2019/07/03/13182941/tampil-di-festival-tanpa-izin-3-cosplayer-asal-jepang-ditahan-imigrasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke